Misalkan saja jenis pekerjaan "Pemasangan Lantai Keramik 20x20 cm, dalam satuan per-m2"
Sesuai daftar rujukan SNI dengan nomer dokumen RSNI-T03-2006-C, seperti tampak pada gambar berikut ini:
Pada saat yang sama, kita juga tentunya memiliki data harga bahan (dari toko bahan bangunan setempat) dan daftar upah tenaga kerja (sesuai dengan tingkat keahliannya) misalnya sebagai berikut:
- Ubin keramik 20x20, 1 dos = Rp 35.000, maka jika 1 dos berisi 25 buah keramik, maka harga keramik per-buah adalah Rp 35.000 / 25 = Rp 1.400 /Buah
- PC=semen, 1 zak 40kg = Rp 50.000, maka 1 kg PC = Rp 50.000 / 40 = Rp 1.250 /kg.
- PP=pasir pasang, 1 truk dengan isi 7m3 = Rp 350.000, maka 1 m3 = Rp 350.000 / 7 = Rp 50.000 /m3.
- Semen warna, 1 kantong @1kg = Rp 7.500 /kg.
- Pekerja=laden, 1 hari kerja = Rp 40.000.
- Tukang batu, 1 hari kerja = Rp 50.000.
- Kepala Tukang batu, 1 hari kerja = Rp 52.500.
- Mandor, 1 hari kerja = Rp 60.000.
Indeks x Harga Satuan = Jumlah Harga
________________________________________________bahan
26,500 x Rp 1.400 = Rp 37.100
10,400 x Rp 1.250 = Rp 13.000
0,045 x Rp 50.000 = Rp 2.250
1,620 x Rp 7.500 = Rp 12.150
________________________________________________tenaga
0,620 x Rp 40.000 = Rp 24.800
0,350 x Rp 50.000 = Rp 17.500
0,035 x Rp 52.500 = Rp 1.837
0,030 x Rp 60.000 = Rp 1.800
________________________________________________
Total Rp 110.437 /m2
Setelah ini, tahapan berikutnya adalah menentukan volume jenis pekerjaan yang harus terlaksana dalam satuan yang sama dengan analisa harga satuan pekerjaan. Misalnya saja kita membuat pasangan keramik 20x20 untuk kamar mandi seluas 3m2. Maka cukup kita kalikan saja jumlah diatas dengan angka 3m2. Maka total biayanya adalah Rp 110.437 x 3 = Rp 331.311.
Tayangkan Laman